Sulawesi Utara
Harga-harga Naik, Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Bulan Agustus 2022 Turun Tipis 0,73 Persen
Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Bulan Agustus turun sebanyak 0,73 persen. Di sisi lain, NTUP juga turun sebesar 0,87 persen.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada Bulan Agustus 2022 turun tipis.
NTP Sulawesi Utara Bulan Agustus 2022 tercatat turun 0,73 persen dan menjadi 109,28 dibandingkan dengan Bulan Juli yang masih 110,08.
Menurunnya NTP berasal dari dua sisi, dari sisi Indeks Harga yang diterima Petani (It) yang turun sebesar 0,62 persen dan sisi Indeks Harga yang di bayar Petani (Ib) yang naik 0,11 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, NTP baik secara year to date (YtD) atau tahun kalender maupun YoY (tahun ke tahun) menunjukkan penurunan.
"Berdasarkan YTD turun 1,12 persen, dan YoY turun 0,15 persen," kata Asim kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (02/09/2022).
Sementara, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 0,87 persen.
Baca juga: Realisasi Belanja APBD Sulawesi Utara Baru 36 Persen, APBN 50 Persen
Baca juga: Sosok Om Kuat, Sopir yang Diduga Perusak Rumah Tangga Putri, Prank Ferdy Sambo dan Puluhan Polisi
Dari nilai 111,00 di Bulan Juli menjadi 110,03 di Bulan Agustus.
Terkait itu, di wilayah pedesaan di Sulawesi Utara terjadi inflasi yang rendah yaitu 0,06 persen.
Inflasi terjadi pada tujuh kelompok pengeluaran yakni kelompok pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.

Lalu ada perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga; transportasi; perawatan pribadi dan jasa lainnya; kesehatan; serta penyediaan makanan dan minuman/restoran.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.
Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 2 September 2022, Serang dan Bandung Hujan Ringan
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Temukan Dugaan Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.(*)