Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Perlakuan Ferdy Sambo CS terhadap Jenazah Brigadir J Usai Dibunuh, Ternyata. . .

Setelah membunuh Brigadir J, ternyata ini yang dilakukan Ferdy Sambo CS terhadap jenazah Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout/ YouTube Kompastv
Akhirnya Terungkap Perlakuan Ferdy Sambo CS terhadap Jenazah Brigadir J Usai Dibunuh, Ternyata. . . 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Skenario Ferdy Sambo kini runtuh.

Fakta demi fakta kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terus mencuat.

Publik bahkan kini digegerkan dengan foto jenazah Brigadir J yang tergeletak usai dibunuh viral di media sosial.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Komnas HAM Temukan Fakta

Terungkap Fakta-fakta Foto Jenazah Brigadir J Usai Dieksekusi. Diungkap Komnas HAM.
Terungkap Fakta-fakta Foto Jenazah Brigadir J Usai Dieksekusi. Diungkap Komnas HAM. (Dok. Handout)

Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Salah satu diantaranya, mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang dalam pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan, Ferdy Sambo kini sudah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang kode etik.

Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya yakni Putri Candrawathi pun sudah berstatus tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan.

Polisi menyebut, tak dilakukannya penahanan kepada Putri Candrawathi ini alasan kemanusiaan.

Disisi lain, pelakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.

Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap dari penjelasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).

Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J yang tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.

Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.

Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.

Baca juga: Baru Terungkap Hak Anak yang Dilanggar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Setelah Kematian Brigadir J

Foto kiri: Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di TKP seusai terjadinya penembakan. Foto kanan: CCTV di TKP yang merekam suasana sebelum terjadinya penembakan.
Foto kiri: Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di TKP seusai terjadinya penembakan. Foto kanan: CCTV di TKP yang merekam suasana sebelum terjadinya penembakan. (YouTube Kompastv)

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.

Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.

Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.

"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.

Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.

Baca juga: Skuad Sulut United Bertolak ke Palu, Siap Beri Kejutan ke Tuan Rumah Persipal

Lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com)

1. Ferdy Sambo

2. Putri Candrawathi

3. Bharada Eliazer

4. Bripka Riki

5. Kuat Maruf

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.

Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)

-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)

-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)

-AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)

-Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

-Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

-AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)

Saat ini total tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebanyak 11 orang dengan rincian 9 anggota Polri dan 2 warga sipil.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

https://newsmaker.tribunnews.com/2022/09/02/jasad-brigadir-j-ternyata-dibiarkan-tergeletak-sampai-1-jam-setelah-ditembak-kini-ada-11-tersangka?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved