Berita Nasional
Kisah Pilu Ahmad, Kaget Tak Bisa Daftar Kuliah karena NIK Dipakai Orang Lain, Ini Penjelasan Pemda
Ia tidak bisa melanjutkan kuliah sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sebab, nomor induk kependudukan (NIK) pemuda tersebut dipakai oleh orang lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah pilu dialami oleh seorang warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namanya Ahmad Samani.
Ia tidak bisa melanjutkan kuliah sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sebab, nomor induk kependudukan (NIK) pemuda tersebut dipakai oleh orang lain.
Baca juga: Sandiaga Uno Ngaku Siap Maju Capres di Pilpres 2024, Ini 5 Modal Kekayaannya Sekarang

NIK Ahmad diduga dipakai oleh seorang perempuan di Kecamatan Sukorambi.
NIK itu digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kampus Jember.
Diketahui saat daftar kuliah
Kasus tersebut diketahui saat Ahmad hendak mendaftarkan kuliah pada tahun 2021. Dia hendak mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.
“Dulu setelah lulus SMK tahun 2020/2021, mau daftar kuliah, katanya bisa daftar beasiswa,” kata Ahmad Samani pada Kompas.com via telepon, Kamis (1/9/2022).
Namun Ahmad terkejut, dia dinyatakan tidak bisa mendaftar karena NIK dipakai oleh orang lain.
Akibatnya, Ahmad tidak bisa melanjutkan kuliah pada tahun 2020. Selain itu, dia juga tidak bisa mendaftar kuliah pada tahun 2021.
Ditelusuri
Begitu juga ketika hendak mendaftar pada tahun 2022, pria itu tidak bisa mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.
Sementara itu, Azizatul Maulidah, kakak dari Ahmad menambahkan, ketika adiknya mendaftar kuliah, ternyata NIK adiknya sudah terdaftar di KIP.
Setelah itu, Azizah mencari tahu terkait NIK itu dipakai oleh siapa. Pihaknya mendatangi kantor Dispenduk ternyata NIK itu milik Ahmad namun dipakai oleh orang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-pria-memegang-KTP-Elektronik.jpg)