Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Guru Ngaji Suka Murid Lelaki Berkulit Putih, 7 Orang Jadi Korban, Modusnya Terkuak

Guru Ngaji di Banjarnegara, Jawa Tengah Suka Murid Lelaki Berkulit Putih 7 Orang Jadi Korban, Modusnya Tak Terduga.

Editor: Frandi Piring
DOK POLRES BANJARNEGARA
Guru Ngaji di Banjarnegara, Jawa Tengah Suka Murid Lelaki Berkulit Putih. 7 Orang Jadi Korban, Modusnya Tak Terduga. 

"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, tersangka ditangkap di rumahnya pada tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Hendri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tersangka merupakan tenaga pendidik.

(*)

Artikel ini tayang di Kompas.com 

Tautan: https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/170453178/pengakuan-guru-ngaji-cabuli-7-santri-di-banjarnegara-suka-anak-laki-laki

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved