Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minahasa

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2022

sidang Paripurna DPRD Minahasa ini akan dilanjutkan dengan penutupan masa persidangan pertama Bulan Mei hingga Agustus

Editor: Aldi Ponge
DPRD Minahasa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. 

Lanjutnya, dokumen-dokumen yang akan dibahas bersama sama antar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa untuk disepakai bersama antar Bupati Minahasa dan pimpinan dewan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD T/A 2022.

"Tujuan dari penyusunan KUA-PPAS ini adalah menyediakan bahan berupa asumsi dasar kebijakan umum APBD merupakan kebijakan pendapatan dan kebijakan belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 serta pedoman rancangan perubahan APBD dan Kebijakan pendapatan ini merupakan akumulasi dari perubahan pendapatan," papar Bupati

Demikian beberapa asumsi dasar yang mendasari KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang dijabarkan satu persatu oleh Bupati ROR.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, apa yang telah disampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa akan menyertai dan memberkati segala kerja dan karya kita, yang dilandasi dengan ketulusan dan pengabdian bagi rakyat dan masyarakat Minahasa yang kita cintai ini dalam mewujudkan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera untuk minahasa yang semakin hebat kedepan,” pungkas Bupati Minahasa. (Mjr)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved