Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Penyebab Hotman Paris Tolak Tawaran Mendampingi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Hotman Paris dengan tegas menolak untuk mendampingi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana itu. 

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Penyebab Hotman Paris Tolak Tawaran Mendampingi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap ternyata Hotman Paris pernah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Hotman Paris dengan tegas menolak untuk mendampingi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana itu. 

Hal itu diungkap Hotman Paris dalam acara Pagi-pagi Ambyar TransTV, Kamis (1/9/2022). 

Baca juga: Pantas Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka, Ternyata Hal Ini Jadi Alasan

Memang pengacara kondang asal Medan itu belakangan ini vokal menyoroti kasus kematian Brigadir J.

Hotman Paris dengan tegas menolak untuk mendampingi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana itu.

Hal itu diungkap Hotman Paris dalam acara Pagi-pagi Ambyar TransTV, Kamis (1/9/2022).

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea menerangkan alasan tidak mengambil tawaran untuk menangani perkara Ferdy Sambo.

Pengacara 62 tahun ini mengaku sudah menangani dua kasus berbeda saat dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo jadi sorotan.

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea juga punya alasan lain untuk menolak tawaran menangani perkara Ferdy Sambo.

Namun ia tak mau membagikannya ke publik.

"Ya ada alasan tertentu," imbuh bos Atlas Beach Club Bali ini.

Hotman Paris menegaskan bahwa keputusan menolak menangani perkara Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.

Hotman Paris menerangkan, pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.

Hotman Paris Sebut Ada Isu Menarik di Persidangan Ferdy Sambo

Pengacara kondang Hotman Paris melemparkan analisanya ke publik soal isu menarik dan berpotensi menjadi topik utama nantinya di persidangan terkait pembunuhan (penembakan) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). 

Menurut Hotman Paris, isu menarik dan bakal menjadi topik utama ini akan menjadi perdebatan sengit di persidangan terkait wacana pembunuhan brigadir J tersebut.

"Ada satu isu menarik yang sangat perlu pendapat dari ahli hukum pidana dan psikolog. Apakah benar, begitu ibu PC, Istri Sambo, begitu tiba di rumah pribadi menceritakan kejadian di Magelang, Sambo menangis. Katanya itu ada di BAP, apakah itu benar?" kata Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, yang dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (24/8/2022).

"Kalau ada seorang jenderal, polisinya polisi menangis, berarti ada sesuatu yang sangat serius membuat emosinya sangat meledak. Isu ini sangat relevan nanti kaitannya di satu rilis. Apakah itu pembunuhan spontan atau pembunuhan berencana?" sambungnya.

Hotman Paris pun mengatakan, bahwa perlunya (sangat penting) peran dari ahli hukum pidana dan psikolog nantinya di persidangan.

"Isu itu akan menjadi isu utama nanti yang menjadi perdebatan sengit di persidangan, yaitu kenapa Sambo menangis? Lalu beberapa waktu (menit) kemudian terjadi penembakan atau pembunuhan,"pungkas Hotman Paris yang sudah 36 tahun sebagai Lawyer ini.

"Istri pulang, Sambo menangis. Beberapa waktu kemudian terjadi penembakan. Kalau ada ahli hukum pidana dan psikolog sudah bisa membuat analisa dari sekarang ini untuk pembekalan bagi masyarakat," lanjutnya.

Hotman Paris pun memastikan bahwa isu ini akan menjadi topik utama terutama oleh pengacara dari Ferdy Sambo.

"Bisa dipastikan Isu ini akan menjadi topik utama dari pengacara Sambo,"ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved