Tomohon Sulawesi Utara
Kasus TPKS Meningkat, Begini Tanggapan Anggota DPRD Tomohon Sulawesi Utara Cynthia Wongkar
Anggota DPRD Kota Tomohon Cynthia Wongkar menyebut pentingnya peran semua pihak dalam pencegahan terjadinya kekerasan perempuan dan anak
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini kasus kekerasan seksual marak terjadi di Kota Tomohon.
Korbannya pun rata-rata merupakan anak dibawa umur.
Hal ini lantas menuai tanggapan dari Anggota DPRD Kota Tomohon Cynthia Wongkar.
Politisi PDI-P ini menyebut pentingnya peran semua pihak dalam pencegahan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Pentingnya peran semua pihak. Termasuk orang tua dalam hal pengawasan," katanya disela Sosialisasi Perda Kota Tomohon No 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Daerah, Selasa (30/8/2022).
Selain itu, dia berharap dengan adanya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa turut mengurangi kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual.
"Dengan adanya kasus pelecehan seksual ke perempuan dan anak saat ini bisa kita tangani karena sudah ada UU. Tapi semoga dengan UU yang baru disahkan kasus-kasus perempuan dan anak seperti ini bisa lebih berkurang.
Adapun Cynthia menyebut korban kekerasan seksual perlu pendampingan dari Dinas Terkait.
"Korban perlu pendampingan. Baik dari psikologisnya agar tak stres atau depresi. Itu yang telah kami lakukan. Berkoordinasi dengan dinas terkait saat terjadi kekerasan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," tukasnya. (hem)
Baca juga: Putri Candrawati Tetap Berusaha Menguatkan Ferdy Sambo, Ini Tanda Kasih PC ke Suami saat Rekon
Baca juga: Terungkap Hal yang Dilakukan Korban dan Pelaku Sebelum Pembunuhan di Kleak Manado Sulawesi Utara