Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kata-kata Ferdy Sambo yang Picu Sang Jenderal Nekat Tembak Brigadir J: Kamu . .

Terungkap perkataan yang dikatakan Ferdy Sambo di depan sang ajudan, Brigadir J sebelum penembakan. Emosilalu tembak Yosua di rudis Duren Tiga.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/Kompas TV/TV Polri
Akhirnya Terungkap Kata-kata Ferdy Sambo yang Picu Sang Jenderal Nekat Tembak Brigadir J. Perasaan emosi Ferdy Sambo diungkapkannya kepada Brigadir J di TKP, rumah dinas Duren Tiga. Ferdy Sambo sebut Brigadir J tega hingga kurang ajar. 

“Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak,” teriak Sambo ke Bharada E.

Bharada E pun melayangkan tembakan sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J.

Semua kejadian itu terjadi di dalam rumah dinas Ferdy Sambo dekat meja makan.

Kejadian penembakan juga disaksikan oleh Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi ada di dalam kamar di rumah dinas tersebut.

Diketahui, rekonstruksi kemarin digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Rekonstruksi itu memperagakan 78 adegan terkait kejadian di rumah Sambo di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri.

Total ada lima tersangka dalam kasus penembakan ini. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi.

Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.

(*)

Artikel ini tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved