Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Keluarga Brigadir J Minta Empat Tersangka Diborgol Saat Rekonstruksi, Khawatir Soal Ini

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.

Editor: Alpen Martinus
Dok Antara dan Instagram @divpropampolri/Kolase
Akhirnya terungkap alasan Bharada E memilih ungkap fakta sebenarnya soal kematian Brigadir J. Ternyata dikhianati Irjen Ferdy Sambo, janji diingkari. 

Rekonstruksi besok tidak hanya menghadirkan Bharada E, tapi empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Diborgol

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.

“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.

Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.

“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain. Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved