Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Keluarga Brigadir J Minta Empat Tersangka Diborgol Saat Rekonstruksi, Khawatir Soal Ini

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.

Editor: Alpen Martinus
Dok Antara dan Instagram @divpropampolri/Kolase
Akhirnya terungkap alasan Bharada E memilih ungkap fakta sebenarnya soal kematian Brigadir J. Ternyata dikhianati Irjen Ferdy Sambo, janji diingkari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera dilaksanakan.

Rekonstruksi tersebut direncanakan akan menghadirkan semua tersangkanya.

Untuk itu, pengacara keluarga Brigadir J meminta agar Ferdy Sambo diborgol.

Baca juga: Khotbah Pdt Welly Pudihang untuk Ponakan Bharada E dan Pujian Terhadap Ayahanda Brigadir J

Simak video terkait :

Setelah proses sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pekan lalu, Polri dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu bakal dilakukan pada Selasa (29/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Polisi akan menghadirkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J akan didatangkan.

Rencananya, rekonstruksi akan digelar Selasa besok pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Bharada E Bisa Tolak Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Jika Hal Ini Terjadi, Temasuk Takut

Pantauan di lapangan, kondisi di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J terpantau sepi sehari sebelum rekonstruksi.

Dilansir dari Youtube tvOneNews, tidak terlihat ada aktifitas warga di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Pun dmeikian di rumah dinas Ferdy Sambo juga masih terpajang garis polisi.

Selain menghadirkan kelima saksi, rekonstruksi ini juga akan dihadirkan beberapa pihak eksternal, dari JPU, Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca juga: Deolipa Yumara Bicara soal Rekonstruksi Kasus Brigadir J: 1 Saksi Jujur Melawan 4 Saksi Bohong

Selain Ferdy Sambo yang sepi, terpantau aktifitas warga juga tidak terlihat jelang rekonstruksi.

Tersangka pertama yang akan dihadirkan yakni Bharada E, di mana kesaksian Bharada E ini cukup ditunggu karena akan membuka peran dari Irjen Sambo dalam kasus ini.

Hal ini dilakukan, mengingat keterangan Bharada E beberapa waktu lalu sudah dituangkan dalam BAP, di mana dirinya hanya melaksanakan perintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved