Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Dirtipidum Sebut 'Pokoknya'

Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena diusir saat akan ikut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Dirtipidum Sebut 'Pokoknya' 

Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokoknya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.

Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.

"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/30/kamaruddin-simanjuntak-akui-diusir-dari-rekonstruksi-sebut-brigjen-pol-andi-rian-bilang-pokoknya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved