Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

6 Momen Saat Proses Rekonstruksi Kasus, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Hingga Putri Candrawathi

Berikut ini momen Ferdy Sambo, bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Bharada E.

Tayang:
Editor: Tirza Ponto
Tangkap layar Polri TV
6 Momen Saat Proses Rekonstruksi Kasus, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Hingga Putri Candrawathi 

5. Bharada E dan Ferdy Sambo bertemu sesaat, sebelum Sambo digantikan oleh orang lain untuk memeragakan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sempat bertatap muka sesaat dengan Bharada Richard Eliezer Bharada E. Momen ini terjadi sebelum Ferdy Sambo digantikan oleh peran pengganti.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sempat bertatap muka sesaat dengan Bharada Richard Eliezer Bharada E. Momen ini terjadi sebelum Ferdy Sambo digantikan oleh peran pengganti. (Tangkap layar Polri TV)

6. Ferdy Sambo satu ruangan dengan Bharada E, ketika Bharada E melakukan adegan rekonstruksi bersama peran pengganti Sambo dan Putri Candrawathi.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memakai peran pengganti saat reka adegan bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memakai peran pengganti saat reka adegan bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

Proses rekonstruksi ini diikuti oleh lima tersangka didampingi kuasa hukum masing-masing, serta Komnas HAM, Kompolnas, dan 10 jaksa penuntut umum (JPU).

Pengacara Brigadir J Tak Diundang Proses Rekonstruksi

Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Padahal, pengacara keluarga Brigadir J ini mengaku telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, karena rekonstruksi belum dimulai maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Kecewa Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Dirtipidum Sebut Pokoknya

Baca juga: Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan?

Kuasa Hukum Brigadir J kecewa dilarang melihat rekonstruksi hingga bakal lapor ke Presiden Jokowi.
Kuasa Hukum Brigadir J kecewa dilarang melihat rekonstruksi hingga bakal lapor ke Presiden Jokowi. (kolase Tribunnews/Kompas)

Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu."

"Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Kamaruddin mengatakan pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved