Sosok ANS Kosasih Dirut Taspen, Dituding Kelola Dana Rp 30 Triliun Untuk Modal Kampanye Capres 2024
ANS Kosasih kini jadi sorotan karena berseteru dengan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang selama ini dikenal membela keluarga Brigadir J
- Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), 2006.
Karier
- Direktur Utama PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang)
- Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 - 2020)
- Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 - 2019)
- Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017)
- Direktur Utama PT TRANSPORTASI JAKARTA (TRANSJAKARTA) (2014-2016)
-Direktur Keuangan PERUM PERHUATANI (2010-2014)
Mantan Istri ANS Kosasih
Berdasarkan keterangan kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, kliennya telah menikah dua kali.
ANS Kosasih memiliki dua mantan istri.
Mantan istri pertama ANS Kosasih adalah Yulianti Malingkas.
Kemudian, mantan istri keduanya adalah Rina Lauwy dan telah bercerai pada Maret 2021 lalu.
Rina Lauwy ini adalah klien Kamaruddin Simanjuntak.
Kekayaan ANS Kosasih
ANS Kosasih dalam beberaa jabatannya di BUMN dan BUMD, tercatat sudah 4 kali melaporkan LHKPN sejak Tahun 2010.
Pertama saat ia menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani pada 2010 lalu, tercatat harta kekayaannya sebanyak Rp 6.933.931.173.
Laporan kedua diserahkan KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta, tercatat kekayaan ANS Kosasih Rp 15.615.997.484.
Lalu, laporan ketiga saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya pada tahun 2019, harta kekayaannya bertambah dua kali lipat lebih menjadi Rp 32.584.452.726.
Kemudian, laporan keempat saat menjabat sebagai Dirut Investasi PT Taspen pada Tahun 2020, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp 34.816.086.507.
Kasus ANS Kosasih Dulu Digerebek Diduga Selingkuh
ANS Kosasih pernah jadi kontroversi karena dilaporkan mantan istrinya, Rina Lauwy ke Polda Metor Jaya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat itu, Rina Lauwy mengaku masih membuka pintu damai dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Bahkan kata Rina, pihak kepolisian yakni Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menawarkan menjadi mediator untuk kemungkinan perdamaian.
"Pintu musyawarah dan kekeluargaan masih terbuka kok Pak. Sampai sekarang juga masih sama. Kami hanya menunggu respons dari pihak Pak Dirut saja sampai sekarang yang belum ada kabarnya," kata Rina kepada Warta Kota, Rabu (31/3/2021) silam.
"Dari pihak Kepolisian juga sudah menawarkan akan menjadi mediator untuk berdamai. Kita lihat saja tanggapan dari beliau bagaimana nantinya," tambah Rina.
Sebelumnya Rina menjelaskan bahaa tiga saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Dirut PT Taspen berinisial ANSK, yang diajukannya.
Semuanya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pekan lalu
"Sejauh ini semua saksi sudah diperiksa. Saksi terakhir diperiksa penyidik, Rabu 24 Maret kemarin," kata Rina saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (30/3/2021).
"Sementara untuk dipanggilnya terlapor, belum ada info lebih lanjut dari Polda Metro," kata Rina.
Rina sendiri selaku pelapor, sudah dimintai klarifikasi penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).
Dalam laporannya Rina mengajukan tiga saksi, dan dua diantaranya diperiksa penyidik awal Maret 2021.
Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.
Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya.
Namun, Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.
"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.
Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.
"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.
"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut Taspen.
Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar.
Perekaman katanya dilakukan secara spontan.
Sebab saat itu kata Rina, dirinya sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.
Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke Cafe di bilangan senopati.
"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya. (*/Tribunnews/ Tribun Medan/wartakota)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com