Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo, Lulusan Akmil 1991

Jabatan ini kembali diaktifkan setelah kosong selama 25 tahun, sejak terakhir diemban Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada periode 1999–2000.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
WAKIL PANGLIMA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam sebuah Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo, Lulusan Akmil 1991 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam sebuah Upacara Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Jabatan ini kembali diaktifkan setelah kosong selama 25 tahun, sejak terakhir diemban Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada periode 1999–2000.

Bersamaan dengan pelantikan, Tandyo yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Baca juga: Sosok Glenny Kairupan, Putra Kawanua yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang Tiga dari Prabowo

Kenaikan ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025, yang mengatur bahwa posisi Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal penuh.

Langkah ini menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan TNI, dengan harapan memperkuat koordinasi strategis di seluruh matra pertahanan Indonesia.

Tugas Wakil Panglima TNI

Sebagai informasi, posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:

  1. membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
  2. memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
  3. melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan
  4. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Profil Letjen Tandyo Budi

Letjen TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Karier militernya menanjak melalui berbagai posisi strategis di TNI AD.

Ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.

Selain itu, Letjen Tandyo Budi Revita juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kemenhan era Menhan Prabowo.

Mulai dari Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (2018-2019), Direktur Kerah Pengamanan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (2019-2021), hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan (2021-2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved