Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ada Saksi yang Menangis Saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Suasana Diwarnai Drama

Sidang kode etik Ferdy Sambo diwarnai dengan beragam drama salah satunya ada saksi yang menangis saat proses sidang.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Polri TV/ Tribun Bogor
Baru Terungkap Ada Saksi Menangis Saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Diwarnai Drama Penyesalan 

Ada 15 orang yang dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," tutur Yusuf.

Yusuf tidak membocorkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Sambo.

Menurut dia, mereka menangis karena hal yang disampaikan Ferdy Sambo adalah skenario belaka, di mana skenario tersebut tidak sesuai dengan fakta pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal.

"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf dikutip dari Kompas.com.

Berikut 15 saksi di sidang kode etik Ferdy Sambo:

(Klaster pertama)

3 saksi dari Patsus Bareskrim adalah orang-orang yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas

1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer

Baca juga: Sosok Tito Karnavian, Eks Kapolri yang Bentuk Satgasus, Kini Jabat Menteri Dalam Negeri

Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). (Istimewa via Tribunwow.com)

(Klaster kedua)

5 saksi dari Patsus Mako Brimob adalah orang-orang yang tidak profesional dalam olah TKP pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas

1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi Susianto

(Klaster ketiga)

5 saksi dari Patsus Provost adalah orang-orang yang terkait perusakan atau penghilangan alat bukti rekaman CCTV:

1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual

2 saksi dari luar Patsus
1. HN
2. MB .

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

https://newsmaker.tribunnews.com/2022/08/29/penuh-drama-saksi-sidang-etik-nangis-tahu-sudah-tertipu-rekayasa-ferdy-sambo-kini-menyesal?page=all

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved