Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Ada Saksi yang Menangis Saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Suasana Diwarnai Drama
Sidang kode etik Ferdy Sambo diwarnai dengan beragam drama salah satunya ada saksi yang menangis saat proses sidang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J telah resmi dipecat secara tidak terhormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ferdy Sambo dipecat dalam sidang kode etik yang dilakukan pada Kamis, (25/8/2022).
Terdapat 7 kode etik yang dilanggar Ferdy Sambo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Foto Masa Lalu AKP Rita Yuliana, Tahi Lalat Jadi Sorotan, Sahabat Jawab Isu

Terungkap suasa sidang kode etik Ferdy Sambo ternyata dipenuhi dengan air mata.
Sidang diwarnai dengan perasaan bersalahan, ketegaran, ketegangan, hingga tangisan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar," ungkap Kabaintelkan Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Etik saat membacakan putusan untuk Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dijatuhi sanksi etik karena telah melakukan perbuatan berupa sebagai otak pembunuhan berencana dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Ada 7 kode etik yang dilanggar Ferdy Sambo merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian RI dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ahmad Dofiti didampingi para jenderal lainnya, yakni Irjen Yazid Fanani (Wakil Ketua Komisi Etik), Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja (Anggota Komisi Etik).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan para pengadil di KKEP secara kolektif kolegial atau satu suara untuk memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"(Keputusan ini, red) Kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (pemecatan)," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Saksi Menangis
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang menghadiri sidang kode etik Irjen Sambo menuturkan jalannya sidang yang berlangsung selama 17 jam itu diwarnai ketegangan dan air mata.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Psikologis Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Area Mata Disoroti

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," sebut Yusuf saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf membeberkan Irjen Ferdy Sambo tidak menangis melainkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.