Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap 3 Pengakuan Putri Candrawathi, Guru Besar UI Singgung Unsur Patuh Terhadap Suami
Inilah rangkuman 3 pengakuan Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.
Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Pemeriksaan Dihentikan Sementara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap PC dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Putri Candrawathi Belum Ditahan
Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Polri belum menahan PC.
Dedi menyatakan, pihak Polri sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Tak Tahan Putri Candrawathi usai Diperiksa, Ngotot Jadi Korban

Namun, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," katanya.
Menurut penjelasan Dedi, dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaan oleh penyidik rampung dilakukan.