Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Deretan Pengakuan Putri Candrawathi, Ceritakan Jadi Korban Tindakan Asusila

Inilah deretan pengakuan Putri Candrawathi setelah diperiksa Bareskrim Polri yang menceritakan tentang kejadian yang terjadi di Magelang.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Akhirnya Terungkap Deretan Pengakuan Putri Candrawathi, Ceritakan Jadi Korban Tindakan Asusila 

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.

Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap PC dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Putri Candrawathi Belum Ditahan

Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Polri belum menahan PC.

Dedi menyatakan, pihak Polri sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.

Baca juga: Rizal Ramli Desak Satgasus Harus Diaudit, Singgung Transaksi Hitam, Uangnya Dari Judi Atau Narkoba?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/ Naufal Lanten)

Namun, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," katanya.

Menurut penjelasan Dedi, dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved