Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Deretan Pengakuan Putri Candrawathi, Ceritakan Jadi Korban Tindakan Asusila

Inilah deretan pengakuan Putri Candrawathi setelah diperiksa Bareskrim Polri yang menceritakan tentang kejadian yang terjadi di Magelang.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Akhirnya Terungkap Deretan Pengakuan Putri Candrawathi, Ceritakan Jadi Korban Tindakan Asusila 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik terus menyoroti kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Putri Candrawathi alias PC sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).

Ini merupakan pemeriksaannya yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sosok Tito Karnavian, Eks Kapolri yang Bentuk Satgasus, Kini Jabat Menteri Dalam Negeri

Tangkapan layar dari Video Putri Candrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Tangkapan layar dari Video Putri Candrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. (Capture Youtube TVOne)

Pemeriksaan ini penting, salah satunya untuk membuat jelas apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Pemeriksaan PC berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8/2022), dari pukul 11.00 WIB hingga 23.40 WIB.

Ada 80 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada PC selama 12 jam pemeriksaan.

Bersikukuh Alami Pelecehan oleh Brigadir J

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan kalau dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Pengakuan Putri sebagai tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP. 

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Arman mengatakan, PC secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Menjelaskan Kronologi di Magelang

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Akhirnya Terungkap PPATK Analisa Rekening Brigadir J, Ada Kaitan dengan Urusan Dapur Sambo?

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Berencana

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved