Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Agustus 2022, 10 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polda Sulawesi Utara, Judi Online Terbanyak

Agustus 2022, 10 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polda Sulawesi Utara, Judi Online Terbanyak.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Mapolda Sulut - Agustus 2022 ada 10 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polda Sulawesi Utara, Judi Online Terbanyak. 

Patroli rayon Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang diduga pelaku sabung ayam di wilayah hukum Polresta Manado

Ketiganya diamankan pada Senin 22 Agustus pukul 16.20 Wita. 

Polisi juga menyita dua ekor ayam dan satu felt di Desa Koka lingkungan dua, Kabupaten Minahasa.

Kesembilan, Kasus Traficking Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau Human Traficking di Kalimantan Tengah, Kamis (28/7/2022). 

Dua orang terduga pelaku inisial DT (27) warga kecamatan wanea dan SK (30) warga kecamatan teweh tengah, kalimantan tengah berhasil diamankan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. 

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengatakan kejadian ini telah terjadi sejak tanggal 2 Juni 2022.

Berawal saat ayah korban melaporkan masalah inj di SPKT Polda Sulut, jika anak perempuannya inisial RD (13) telah pergi dari rumah bersama dengan korban IM (17). 

Atas dasar laporan tersebut, personel Subdit 4 Renakta melakukan upaya penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui kedua perempuan yang dilaporkan sudah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. 

Lanjut Kapolda, kedua korban diketahui sudah berada dan bekerja di sebuah tempat hiburan (kafe) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. 

Kesepuluh, Solar Subsidi 6050 Liter

Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan 6050 BBM jenis solar bersubdisi. 

Dua orang pelaku inisal WB (38) yang adalah pemilik solar bersubdisi dan GL (32) pembeli solar bersubdisi berhasil ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan penangkapan ini terjadi pada (24/8/2022) sekira pukul 20.00 WITA di lokasi Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara. 

Personil Ditreskrimsus yang dipimpin Kasubdit Tipiter Kompol Irwanto mengamankan terduga pelaku Inisial WP yang sedang melakukan transaksi jual beli BBM dengan seorang perempuan inisial GL. 

Kemudian dilakukan penelusuran hasil BBM solar bersubdsi yang berasal dari tempat penimbunan yang berada di gudang milik terduga pelaku WP. (Ren) 

Akhirnya Terungkap Tanggapan Kapolri Terkait Langkah Ferdy Sambo Seusai Dipecat Polri: Lihat Saja

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved