Berita Sulawesi Utara
Agustus 2022, 10 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polda Sulawesi Utara, Judi Online Terbanyak
Agustus 2022, 10 Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polda Sulawesi Utara, Judi Online Terbanyak.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus berhasil diungkap oleh Polda Sulawesi Utara pada bulan Agustus tahun 2022.
Tercatat ada 10 kasus yang berhasil dituntaskan oleh Korps Bhayangkara.
Mulai dari pengungkapan kasus traficking hingga kasus 6010 liter solar illegal.
Pertama,11 Kasus Judi Online di Wilayah Polda Sulut.
Kasus judi online tersebut diungkap jajaran Polda Sulut di berbagai lokasi.
Ada yang di Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.
Desa Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.
Desa Moyongkota, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Singkil Kota Manado.
Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara.
Kelurahan Kotobangon Kota Kotamobagu.
Melonguane Barat Kabupaten Talaud.
Kelurahan Tumobui Kota Kotamobagu.
Terakhir di Kota bitung
Kedua, Pengungkapan Tersangka Kebakaran di Polres Kotamobagu
Peristiwa kebakaran Mapolres Kotamobagu terjadi pada Kamis (3/3/2022) dini hari, sekitar pukul 03.30 Wita.
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, terungkap kebakaran ini karena ketidaksengajaan tersangka memegang sesuatu benda hingga menimbulkan api saat berada dalam tahanan.
Beruntungnya pada kebakaran ini dipastikan tidak ada korban jiwa, hanya gedung, dan barang-barang di Polres Kotamobagu yang terbakar.
Tersangka diketahui adalah AP alias Pods, yang dahulunya menjadi tahanan di Polres Kotamobagu dengan kasus pencurian.
Ketiga, Hasil Operasi Nyiur Melambai
Polda Sulut menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Nyiur Melambai Samrat-2022.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, operasi telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Agustus 2022.
Operasi ini melibatkan 75 personel terdiri dari personel Ditlantas, Biro Operasi, dan Bidang Propam Polda Sulut.
“Untuk tema Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Nyiur Melambai Samrat-2022 adalah, Tertib Berlalulintas untuk Keselamatan Kita Bersama,” ujarnya Rabu (24/8/2022).
Dikatakannya, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama pelaksanaan Operasi Nyiur Melambai Samrat-2022 ini menurun dibandingkan dengan hasil operasi serupa pada 2021 lalu.
Keempat, Pabrik Pembuatan Sajam
Tim Resmob Polresta Manado membekuk kawanan pembuat dan penjual senjata tajam (sajam) sekaligus menemukan lokasi pembuatannya, di Kelurahan Liwas Kecamatan Paal Dua Manado, Rabu (24/8/2022).
Polisi berhasil mengamankan 5 orang pria, masing-masing berinisial VA (48), KA (18), FR (18), NA (14) dan MD (28). Mereka diamankan di rumah VA, pembuat sajam yang berprofesi sebagai tukang,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga berhasil mengamankan belasan sajam sudah jadi, puluhan bahan baku, beserta alat-alat pertukangan seperti gurinda, mesin bor, palu, tang, gunting.
Kelima, penyelundupan minyak tanah
Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik BBM, pria berinisial NK (50) warga Kota Bitung, di Pelabuhan Feri Bitung. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 mobil truck dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2 ribu liter.
Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truck pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.
Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya, yang ia dapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud.
Keenam, Pengungkapan Kasus Skimming.
Sejumlah tersangka kejahatan perbankan modus skimming di Bank SulutGo, Senin (25/7/2022).
Modus operandi dari kasus ini yaitu tersangka mengambil uang nasabah dengan cara melakukan transaksi tarik tunai dan transfer di Mesin ATM Bank SulutGo.
Mereka menggunakan kartu yang menyerupai kartu ATM berwarna putih yang berisi magnetix stripe, di 26 lokasi ATM Bank SulutGo wilayah kota Manado.
Ketujuh, Penangkapan tersangka kasus obat keras.
Satu tersangka pengedar obat keras tanpa izin, diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial CJ, warga Tondano Minahasa. Ia diamankan saat berada di tempat kosnya di Kelurahan Sario Utara.
Di tempat kosnya, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, yaitu 10 tablet psikotropika jenis merci merlopam 2 mg, 7 tablet nuzolam alprazolam 1 mg dan 1 buah tas selempang warna merah muda.
Penangkapan ini katanya berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika jenis alprazolam di wilayah Kecamatan Sario Kota Manado.
Kedelapan, Penangkapan Pelaku Judi Sabung Ayam di Minahasa
Patroli rayon Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang diduga pelaku sabung ayam di wilayah hukum Polresta Manado.
Ketiganya diamankan pada Senin 22 Agustus pukul 16.20 Wita.
Polisi juga menyita dua ekor ayam dan satu felt di Desa Koka lingkungan dua, Kabupaten Minahasa.
Kesembilan, Kasus Traficking Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau Human Traficking di Kalimantan Tengah, Kamis (28/7/2022).
Dua orang terduga pelaku inisial DT (27) warga kecamatan wanea dan SK (30) warga kecamatan teweh tengah, kalimantan tengah berhasil diamankan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengatakan kejadian ini telah terjadi sejak tanggal 2 Juni 2022.
Berawal saat ayah korban melaporkan masalah inj di SPKT Polda Sulut, jika anak perempuannya inisial RD (13) telah pergi dari rumah bersama dengan korban IM (17).
Atas dasar laporan tersebut, personel Subdit 4 Renakta melakukan upaya penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui kedua perempuan yang dilaporkan sudah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Lanjut Kapolda, kedua korban diketahui sudah berada dan bekerja di sebuah tempat hiburan (kafe) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kesepuluh, Solar Subsidi 6050 Liter
Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan 6050 BBM jenis solar bersubdisi.
Dua orang pelaku inisal WB (38) yang adalah pemilik solar bersubdisi dan GL (32) pembeli solar bersubdisi berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan penangkapan ini terjadi pada (24/8/2022) sekira pukul 20.00 WITA di lokasi Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
Personil Ditreskrimsus yang dipimpin Kasubdit Tipiter Kompol Irwanto mengamankan terduga pelaku Inisial WP yang sedang melakukan transaksi jual beli BBM dengan seorang perempuan inisial GL.
Kemudian dilakukan penelusuran hasil BBM solar bersubdsi yang berasal dari tempat penimbunan yang berada di gudang milik terduga pelaku WP. (Ren)
• Akhirnya Terungkap Tanggapan Kapolri Terkait Langkah Ferdy Sambo Seusai Dipecat Polri: Lihat Saja