Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Ada 5 Jenderal yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat, Ada Nama Kadiv Propam Baru

Inilah lima sosok jenderal yang sepakat Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ada nama Kadiv Propam yang baru.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribunnews/ Istimewa
Akhirnya Terungkap Ada 5 Jenderal yang Sepakat Ferdy Sambo Dipecat, Ada Nama Kadiv Propam Baru 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta demi fakta kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J terus memasuki babak baru pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo pun telah mengakui dialah dalang dari tewasnya Brigadir J.

Akibat insiden berdarah yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo harus menerima nasibnya dipecat secara tidak terhormat dari Polri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Keluarga Brigadir J Mau ke Jakarta, Ternyata Ingin Lihat Wajah Sosok ini

Keluarga Brigadir J Bereaksi Setelah Ferdy Sambo Dipecat Sesuai Hasil Sidang Kode Etik pada Kamis 25 Agustus 2022.
Keluarga Brigadir J Bereaksi Setelah Ferdy Sambo Dipecat Sesuai Hasil Sidang Kode Etik pada Kamis 25 Agustus 2022. (Dok. Handout)

Kelima jenderal ini terdiri dari satu jenderal bintang tiga alias Komjen dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.

Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Diketahui, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Kadiv Propam itu diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.

Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Sanksi tersebut sebagai buntut keterlibatan Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada Sabtu (8/7/2022) lalu.

Selengkapnya, inilah sosok lima jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat dari Polri:

1. Komjen Ahmad Dofiri

Komjen Ahmad Dofiri menjadi ketua sidang komisi kode etik.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Sosok Penguras hingga Aliran Dana Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Pati Polri yang Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Jabat Kabaintelkam
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Pati Polri yang Pimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Jabat Kabaintelkam (Dok. Handout)

Saat ini, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved