Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Putri Chandrawathi Siap Diperiksa dan Ungkap Kejadiaan Sebenarnya, Penahanan Tergantung Penyidik

Pasca Sidang Kode Etik yang berakhir dengan pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan. Lalu bagaimana dengan nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasca Sidang Kode Etik yang berakhir dengan pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo terkait keterlibatan pembunuhan Brigadir J. Kabarnya sang istri Putri Chandrawathi sudah bersedia dan segera diperiksa penyidik.

Informasi yang diperoleh mengabarkan bahwa Putri Chandrawathi mengkonfirmasi bakal hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J

Jika tidak ada perubahan maka pemeriksaan Putri Chandrawathi sebagai tersangka ini digelar di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Foto yang Tunjukkan Brigadir J Ajudan Idaman Putri Candrawathi, Yosua Tampak Bahagia.
Foto yang Tunjukkan Brigadir J Ajudan Idaman Putri Candrawathi, Yosua Tampak Bahagia. (DOK. HANDOUT)

Melalui kuasa hukumnya, Putri Chandrawathi juga mengaku akan kooperatif dengan penyidik.

Sebelum diperiksa, Putri Chandrawathi bakal menjalani tes pemeriksaan fisik dan psikis.

Jika kondisinya baik dan sehat, pemeriksaan sebagai tersangka bakal dilakukan.

Lantas usai pemeriksaan sebagai tersangka, apakah Putri Chandrawathi bakal langsung ditahan ?

Soal penahanan akan diputuskan oleh penyidik. Itu semua terjawab usai pemeriksaan nanti.

Baca juga: Nasib Putri Sambo Akan Diperiksa Pertama Kali Sebagai Tersangka, Apakah Bakal Langsung Ditahan?

Baca juga: Ferdy Sambo saat Keluar Ruang Sidang, Tak Tampak Murung dan Tetap Berdiri Tegap Meski Dipecat

Istri Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Bareskrim

Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

"Besok (Jumat) jam 10.00, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Dedi mengungkap pemeriksaan terhadap Putri Chandrawati akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Diperiksa di Bareskrim," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved