Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Bacakan Surat Permohonan Maaf dan Beri Hormat Versi Irjen Bintang 2
Akhirnya Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri setelah kasus kematian Brigadir J. Bacakan permohonan maaf kepada negara dan Korps Bhayangkara RI.
Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Terlihat Murung Usai Dipecat
Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) akhirnya memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.
Namun, keputusan itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.
Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).
Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.
Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.
Terlihat, Ferdy Sambo lalu keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.
Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.
Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.
Ferdy Sambo Ajukan Banding
Dipecat, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Dipecat, Bacakan Surat Permintaan Maaf, Ucap Hormat Versi Inspektur Jenderal Polisi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/26/ferdy-sambo-dipecat-bacakan-surat-permintaan-maaf-ucap-hormat-versi-inspektur-jenderal-polisi?page=all.