Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Bacakan Surat Permohonan Maaf dan Beri Hormat Versi Irjen Bintang 2

Akhirnya Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri setelah kasus kematian Brigadir J. Bacakan permohonan maaf kepada negara dan Korps Bhayangkara RI.

Editor: Frandi Piring
Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO
Irjen Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik, Kamis 25 Agustus 2022. Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Bacakan Surat Permohonan Maaf dan Beri Hormat Versi Irjen Bintang 2. 

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak .

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dari Polri

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved