Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Brigadir J Disebut Bopong Putri dari Sofa dan Tepergok Kuwat Saat di Magelang, ini Kata Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding pertanyakakan Brigadir J yang melakukan hal ini kepada Putri Candrawathi.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Brigadir J Disebut Bopong Putri dari Sofa dan Tepergok Kuwat Saat di Magelang, ini Kata Kapolri 

Kuwat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Oleh polisi, dia disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Saran Kak Seto Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, Sebut Kasus Angelina Sondakh

Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf. (Dok. Handout)

Kuwat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Kuwat Maruf rupanya juga sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuwat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(*)

Artikel telah tayang di TribunVideo.com

https://video.tribunnews.com/view/438183/brigadir-j-disebut-tepergok-kuwat-bopong-putri-di-sofa-dan-mengendap-ke-kamar-kapolri-membenarkan

Sumber: TribunVideo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved