Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Brigadir J Disebut Bopong Putri dari Sofa dan Tepergok Kuwat Saat di Magelang, ini Kata Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding pertanyakakan Brigadir J yang melakukan hal ini kepada Putri Candrawathi.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Brigadir J Disebut Bopong Putri dari Sofa dan Tepergok Kuwat Saat di Magelang, ini Kata Kapolri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J masih terus menyita sorotan publik. 

Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ialah otak dibalik tewasnya Brigadir J.

Sejumlah fakta demi fakta mencuat.

Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beragam pertanyaan dilayangkan Komisi III DPR RI kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Om Kuat Disebut Pergoki Putri Candrawathi Nangis dengan Pakaian Acak-acakan, Apa Tanggapan Kapolri?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Tribunnews/Jeprima)

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, mempertanyakan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal insiden yang terjadi di Magelang Jawa Tengah yang diduga menjadi pemicu pembunuhan pada Brigadir J.

Sudding menuturkan bahwa kejadian tersebut terkait apa yang dilakukan Yosua pada Putri Candrawathi yang dipergoki oleh tersangka Kuwat Maruf.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama dengan Kapolri Rabu (24/8/2022) Sudding awalnya mempertanyakan soal kronologis yang diterimanya terkait apa yang terjadi di Magelang Jawa Tengah.

Dijelaskan oleh Sudding, ia menerima informasi bahwa ada kejadian dimana Putri Candrawathi berada di sofa dan justru diangkat oleh Brigadir J karena ingin masuk ke dalam kamar.

Kuwat Maruf mengaku melihat kejadian tersebut dan membantak Brigadir J untuk tidak menyentuh Putri Candrawathi.

"Tanggal 4 Juli ada kejadian, dimana Brigadir J pada siang hari ada Putri tidur di sofa di ruang tamu lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong mengangkat Putri ingin masuk dalam kamar."

"Melihat kejadian itu si Kuwat membentak di Brigadir J melakukan itu dan menyentuh ibu," paparnya.

Dari keterangannya, Sudding menjelaskan bahwa saat itu Ferdy Sambo datang ke Magelang pada tanggal 6 untuk merayakan pernikahan.

Namun pagi harinya, Ferdy Sambo sudah langsung pulang ke Jakarta lagi.

"Tanggal 6 Ferdy Sambo menyusul dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari, bergabunglah mereka di Magelang."

"Besok paginya Ferdy Sambo pulang tanggal 7 pagi," jelasnya.

Dari informasi yang diterima Sudding, ia menyebut bahwa kejadian kedua terjadi pada 7 Juli sekira pukul 17.30 WIB menjelang magrib.

Kala itu, Kuwat melihat Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi di lantai 2 dan memergoki Brigadir J keluar kamar dengan mengendap-endap.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tanggapan IPW Soal Pemecatan Ferdy Sambo, Ungkap 2 Makna yang Tersirat

Om Kuat Disebut Pergoki Putri Candrawathi Nangis dengan Pakaian Acak-acakan, Apa Tanggapan Kapolri?
Om Kuat Disebut Pergoki Putri Candrawathi Nangis dengan Pakaian Acak-acakan, Apa Tanggapan Kapolri? (Kolase Tribun Manado/ Facebook)

"Ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu."

"Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuwat mengendap endap lalu kemudian ditegur," kata Sudding.

Seusai kejadian itu, diduga Putri Candrawatahi menangis hingga Kuwat menyarankan agar Putri melapor ke sang suami.

"Jam 11 malam Putri menelepon ke Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J."

"Penjelasan lebih rinci dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," katanya.

Sudding pun meminta Kapolri untuk menjelaskan soal kronologi yang diterimanya terkait kejadian di Magelang.

"Tolong saya disampaikan soal masalah ini, tentang motif ini," kata Sudding.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit pun membenarkan sebagian besar pernyataan Sudding soal insiden yang terjadi di Magelang.

"Baik saya akan jawab, terkait yang disampaikan Pak Sudding ini ada banyak hal yang memang sesuai pak namun mohon izin," kata Kapolri .

Kapolri mengaku sudah menerima pernyataan tersebut dari Ferdy Sambo saat dilakukan pemeriksaan.

Hanya saja, diakui Listyo Sigit, pernyataan lebih detail akan disampaikan kembali seusai pihaknya melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawatahi yang saat ini telah menjadi tersangka.

"Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan dari keterangan FS namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC," paparnya.

Nasib Kuwat Maruf

Kuwat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Oleh polisi, dia disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Saran Kak Seto Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, Sebut Kasus Angelina Sondakh

Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf. (Dok. Handout)

Kuwat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Kuwat Maruf rupanya juga sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuwat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(*)

Artikel telah tayang di TribunVideo.com

https://video.tribunnews.com/view/438183/brigadir-j-disebut-tepergok-kuwat-bopong-putri-di-sofa-dan-mengendap-ke-kamar-kapolri-membenarkan

Sumber: TribunVideo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved