Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Rivan Kalalo Laporkan Dugaan Korupsi PD Pasar Manado ke KPK, Lucky Senduk:Silakan Saja

Ketua LSM Kolongan Rivan Kalalo melaporkan dugaan korupsi PD Pasar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK. Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Mampir di KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua LSM Kolongan Rivan Kalalo melaporkan dugaan korupsi PD Pasar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu dugaan korupsi yang dilaporkan adalah revitalisasi pasar Bersehati tahun 2022.

Dia membeber, laporan kali ini untuk melengkapi laporan pada 2018 lalu.

"Sudah ada surat tanda bukti laporan ke KPK," katanya.

Ungkap dia, pihak KPK berjanji menindaklanjuti laporan ini lewat bidang penindakan.

Kemungkinan, beber dia, akan ada pihak terkait yang dipanggil.

Sebut dia, ada dua laporan dugaan korupsi yang diajukan KPK.

Pertama dugaan korupsi pembangunan pasar Kota Manado. "Kemudian dugaan korupsi atas tagihan sewa kontrak ruangan, ijin lahan yang diselenggarakan oleh PD Pasar Kota Manado," kata dia.

Dikatakannya ada dugaan korupsi pada pembangunan hanggar di pasar Pinasungkulan dan pasar Bersehati pada 2018. Indikasinya adalah belum ada nota penyerahan dari Disperindag. Lambatnya Revitalisasi pasar Bersehati 2022 juga diduganya berbau korupsi.

"Kan waktunya enam bulan, tapi belum rampung juga, kalu tak ada adendum dan CCO berarti ada dugaan korupsi sogok menyogok," kata dia.

Dia menuturkan, lambatnya pembangunan pasar Bersehati telah menyiksa rakyat. Terutama para pedagang.

Mengenai kasus dugaan korupsi sewa kontrak ruangan, beber dia, sudah bergulir di Polresta Manado.

Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk menanggapi terkait Rivan Kalalo yang melapor ke KPK.

"Silakan saja," kata dia.

Tapi, jika tak terbukti maka Rivan Kalalo harus bertanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved