Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Irjen Pol Ferdy Sambo tak Bisa Pakai Baju Tahanan saat Sidang Kode Etik, Ini Alasannya

Saking bencinya netizen kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Banyak yang komen, meminta tersangka

Editor: Aswin_Lumintang
Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO
Irjen Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik, Kamis 25 Agustus 2022. Minta ke instansi Polri dan siap bertanggung jawab. 

Nurul mengungkapkan, masih ada sekitar 12 saksi lagi yang belum diperiksa.

Nasib Ferdy Sambo baru akan diputuskan setelah semua saksi selesai diperiksa.

Berikut ini daftar nama 15 saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo, dilansir Tribunnews.com:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved