Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Pelanggaran Apa Saja yang Dilanggar 35 Anggota Polri di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dari jumlah itu, kata Sigit, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi. Baru terungkap pelanggaran apa saja yang dilanggar.

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MEDAN/HO
Baru Terungkap Pelanggaran Apa Saja yang Dilanggar 35 Anggota Polri di Kasus Pembunuhan Brigadir J 

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” ujar dia.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) mengungkap sejumlah fakta.

Satu di antaranya adalah pertemuan antara Listyo Sigit dengan Irjen Ferdy Sambo setelah peristiwa.

Listyo Sigit kemudian membeberkan percakapan antara dirinya dengan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J .

Kapolri mengakui dirinya didatangi oleh Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J .

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mencecar Ferdy soal keterlibatannya.

Kala itu Ferdy Sambo menyampaikan kepada Kapolri skenario awal peristiwa Duren Tiga.

Mendengar jawaban Ferdy Sambo , Sigit pun menyatakan akan mengungkap kasus ini sesuai dengan fakta.

"Kami didatangi oleh Ferdy Sambo , saat itu saya tanyakan, kamu bukan pelaku? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta," papar Sigit kepada Komisi III.

Setelah pertemuan dengan eks Kadiv Propam Polri itu, Sigit kemudian membentuk tim khusus yang menyelidiki kasus ini.

Dari hasil penelusuran timsus akhirnya terbukti keterlibatan Ferdy Sambo dalam kematian ajudannya itu.

Kasus ini, disebut oleh Sigit, menjadi pukulan keras bagi Polri.

Meski begitu, hal ini juga dijadikan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan internal.

Saat ini Sigit mendorong agar berkas perkara kasus bisa dilengkapi untuk selanjutnya diteruskan ke persidangan.

Sumber : (Kompas.com/Tatang Guritno, Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo,Tribun-Video.com/Fransisca Mawaski

https://bangka.tribunnews.com/2022/08/25/ini-delapan-pelanggaran-kode-etik-yang-dilakukan-35-anggota-polri-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved