Baru Terungkap Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Undur Diri Dari Polri, Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik
Dedi menjelaskan surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi sidang kode etik yang akan digelar pada hari ini.
Editor:
Alpen Martinus
Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sementara itu, Ferdy Sambo merupakan sosok yang memberi perintah penembakan.
Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.
Terakhir ada Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com