Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Hasil Operasi Nyiur Melambai Samrat 2022, Lakalantas 42 Kasus, 3 Orang Meninggal

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Nyiur Melambai Samrat 2022.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Ummar/Tribun Manado
Kendaraan yang diamankan Polda Sulut di Operasi Nyiur Melambai Tahun 2022 

Sedangkan pada operasi tahun 2022, pelanggaran helm sebanyak 129, berboncengan lebih dari 1 orang 20, kelengkapan kendaraan 151, dan tidak menyalakan lampu utama 12.

“Sementara untuk jenis pelanggaran pengendara kendaraan roda 4 yang sering ditemukan, pada pelaksanaan operasi tahun 2021 adalah pelanggaran sabuk pengaman 7, kelengkapan kendaraan 5, dan syarat teknis atau laik jalan 10. Sedangkan pada tahun 2022, pelanggaran sabuk pengaman 6, kelengkapan kendaraan 19, dan syarat teknis atau laik jalan 28,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam operasi ini, petugas juga melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas berupa penerangan atau penyuluhan, baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial, tempat keramaian, rest area, maupun lokasi rawan lakalantas, termasuk kegiatan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli).

Jumlah kegiatan Dikmas ini mengalami peningkatan, pada Operasi Nyiur Melambai Samrat-2021 sebanyak 309, sedangkan tahun 2022 sebanyak 362.

“Sedangkan untuk kegiatan Dikmas lainnya berupa penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, sticker, billboard atau baliho, juga mengalami peningkatan.

Pada Operasi Nyiur Melambai Samrat-2021 sebanyak 35, sedangkan tahun 2022 sebanyak 50. Begitu juga dengan kegiatan Turjawali, mengalami peningkatan, pada tahun 2021 sebanyak 556 dan tahun 2022 sebanyak 871,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, dalam pelaksanaan Operasi Nyiur Melambai Samrat-2022 ini terbagi menjadi 4 Satgas. Yakni, Satgas 1 (preemtif), Satgas 2 (preventif), Satgas 3 (penegakan hukum), dan Satgas 4 (Banops).

“Satgas 1 melakukan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan, deteksi dini, serta pendidikan lalu lintas. Satgas 2 melakukan imbauan kelengkapan kendaraan dan surat-surat, disiplin protokol kesehatan, juga teguran terhadap para pengendara kendaraan roda 2 yang melawan arus dan tidak memakai masker.

Kemudian Satgas 3, kegiatan yang dilakukan antara lain, tindakan e-TLE, tindakan pertama di TKP, juga pembinaan dan penyuluhan, serta teguran terhadap pengemudi roda 4 yang tidak memakai sabuk pengaman. Sedangkan Satgas 4 melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan personel, kegiatan edukatif, serta kegiatan medis dan pemeriksaan kesehatan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dengan demikian, tambahnya, berdasarkan rekapitulasi data-data pelaksanaan Operasi Nyiur Melambai Samrat pada tahun 2021 dan 2022, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan.

“Jumlah lakalantas dan fatalitas korban dapat ditekan, artinya menurun, baik jumlah kejadian maupun korban, serta meningkatnya jumlah kegiatan preemtif dan preventif yang berdampak baik pada situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kemudian, aktivitas warga masyarakat meningkat yang secara langsung berdampak pada meningkatnya volume mobilitas kendaraan dan orang dikarenakan masa pandemi berangsur ke masa endemi Covid-19, maka dalam pelaksanaan Operasi Nyiur Melambai Samrat-2022 Polda Sulut ini dapat disimpulkan mendekati atau memenuhi apa yang menjadi target, sasaran, dan tujuan operasi, serta rangkaian kegiatan operasi berjalan dengan baik, aman, dan lancar jelasnya. (Ren)

Baca juga: Wisata Manado - Rumah Alam Manado Adventure Park, Tawarkan Tempat Santai dengan Nuansa Alam

Baca juga: Akhirnya Terungkap Janji Palsu Ferdy Sambo yang Jadi Penyebab Bharada E Ubah Kesaksian, Dibohongi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved