Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kapolri Beber Kejanggalan Saat Brigjen Hendra Bertemu Keluarga Brigadir J

Akhirnya terungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut ada kejanggalan saat dari Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa/Antara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Listyo dan Brigjen Hendra Kurniawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada kejanggalan saat dari Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Pertama, ada tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri yakni Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Kedua, ada kejanggalan lain juga yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan.

Baca juga: Baru Terungkap Kuat Maruf Ternyata Sempat Kabur Usai Bharada E Bicara, Tak Berkutik Diringkus Polisi

Baca juga: Sosok Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Dimutasi Buntut Kasus Sambo

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kapolri Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Marah Dengar Laporan Putri

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Capture Kompas.TV)

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Kapolri membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Listyo mengungkap soal adanya intervensi penyidikan yang dilakukan oleh Div Propam Polri yang saat itu dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya intervensi kasus, Listyo mengatakan Divisi Propam Polri sempat melakukan penolakan terkait permintaan keluarga korban di Jambi agar Brigadir Yoshua dimakamkan secara kedinasan.

"Karena menurut personel Div Propam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Listyo kemudian menjelaskan terkait tindakan intervensi yang dilakukan pejabat tinggi Div Propam Polri yakni Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

"Kemudian malam harinya datang personel dari Div Propam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjen Pol Hendra atau Karo Paminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.

Listyo menyebut ada kejanggalan lain juga yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan.

Dia mengatakan Hendra Kurniawan juga menjelaskan soal insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua secara detail.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved