Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Kuat Maruf Ternyata Sempat Kabur Usai Bharada E Bicara, Tak Berkutik Diringkus Polisi
Sopir Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf ternyata sempat melarikan diri seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya fakta terungkap, Kuat Maruf yang menjadi asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, ternyata sempat kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Kuat Maruf yang baru terungkap adalah si 'Squad Lama', hendak melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Usaha Kuat Maruf untuk kabur pupus setelah diringkus oleh pihak berwenang.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Jenderal Listyo mengatakan, awalnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin membuat peristiwa kematian Brigadir J menjadi terang benderang.
"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut, mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022).
Lanjut Listyo, dalam keterangan tertulis itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Setelah mengakui perintah Sambo pada 7 Agustus 2022, Bharada E mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator.
Selanjutnya, polisi menetapkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun diamankan dan sempat ditangkap," kata dia.
Adapun dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, 6 anggota kepolisian juga tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Fakta Kuat Maruf adalah 'Squad Lama'