Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Penyidik Diintervensi Div Propam
Akhirnya terungkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan diintervensi Biro Paminal Div Propam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan diintervensi Biro Paminal Div Propam Polri.
Penyidik Polres Jaksel sempat diintervensi Biro saat buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Brigadir J tewas.
Penyataan itu disampaikan Kapolri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI hari ini.
Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Ada 122 Barang Bukti yang Disita Timsus Bareskrim Polri di Kasus Ferdy Sambo
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pernyataan Kapolri, Bharada E Lihat Brigadir J Terkapar di Depan Ferdy Sambo
Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Jenderal Bintang 3 Takut Ferdy Sambo, Kamaruddin: Ada Orang yang Backup Dia
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama polisi yakni Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri mengungkapkan adanya intervensi dari Biro Paminal Div Propam Polri saat penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan membuat BAP dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Hal ini disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI yang membahas kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (24/8/2022).
Kapolri mengungkapkan intervensi tersebut terjadi pada 9 Juli 2022 pada pukul 11.00 WIB yaitu sehari setelah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pada hari Sabtu pada pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuwat," katanya dikutip dari YouTube TV Parlemen.
"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Div Propam Polri.
Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format Berita Acara Interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi Berita Acara Pemeriksaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Listyo, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, para penyidik dan saksi diarahkan oleh Biro Paminal Div Propam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Namun, personel dari Biro Div Propam Polri tersebut justru memerintahkan agar hardisk CCTV yang berada di pos pengamanan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk diganti.
"Personel Biro Div Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk di pos sekuriti Duren Tiga."
"Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Div Propam Polri," jelasnya.