Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Ternyata Ada 122 Barang Bukti yang Disita Timsus Bareskrim Polri di Kasus Ferdy Sambo
Baru terungkap ternyata tim khusus sudah menyita sekitar 122 barang bukti berbagai macam seperti senjata api, magazin, CCTV dan sebagainya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru dari kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Diketahui nama Ferdy Sambo terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J yang ditembak Bharada E ternyata semua karena perintah Ferdy Sambo.
Alhasil setelah semua ketahuan, dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai ternyata, polisi ternyata sudah menyita ratusan barang bukti.
Ya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada banyak barang bukti yang berhasil disita Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Kalarta Selatan.
Pemaparan itu dilakukan Jenderal bintang empat di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Listyo mengaku, tim khusus sudah menyita sekitar 122 barang bukti berbagai macam seperti senjata api, magazin, CCTV dan sebagainya.
Kemudian, berdasarkan laporan pemeriksaan yang dilakukan Irsus dengan perhatikan barang bukti soal laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak benar.
(Putri Candrawathi (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/wartakotalive.com)
Hal ini karena Irjen Ferdy Sambo sudah melakukan upaya rekayasa tembak menembak di lokasi kejadian.
"Kemudian peristiwa penembakan di Duren Tiga sudah direncanakan oleh FS di rumah pribadi Saguling sehingva terjadi peristiwa penembakan," tegasnya.
Paska penembakan kepada Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menembakan senjata api milik korban ke beberapa tembok.