Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Bharada E Tak Sudi Bertemu Ferdy Sambo Demi Ungkap Penembakan Brigadir J
Terbongkarnya skenario penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disusun Irjen Ferdy Sambo bermula dari pengakuan Bharada E.
Atas janji tersebut, Bharada E akhirnya menuruti skenario Sambo soal baku tembak yang menewaskan Yosua.
Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka. Dia akhirnya memutuskan mengungkap peristiwa yang sebenarnya soal rekayasa Sambo.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.
Berangkat dari keterangan Eliezer, polisi akhirnya menjemput Sambo dan menahannya di Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
Mulanya, Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.
Namun, polisi lantas menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.
Ketiga tersangka pun mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan rekayasa Sambo.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.
Akhirnya, pada 9 Agustus 2022, Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dia diduga menjadi otak penembakan Yosua.
Total, kini polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com