Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Bharada E Tak Sudi Bertemu Ferdy Sambo Demi Ungkap Penembakan Brigadir J

Terbongkarnya skenario penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disusun Irjen Ferdy Sambo bermula dari pengakuan Bharada E.

via Tribunnewsmaker
Akhirnya Terungkap, Bharada E Tak Sudi Bertemu Ferdy Sambo Demi Ungkap Penembakan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Skenario penembakan itu diungkap oleh Richard Eliezer atau Bharada E di hadapan Kapolri langsung.

Sigit menyampaikan, terbongkarnya skenario Sambo bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer mengubah keterangan awalnya soal baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Bharada E bilang, tak ada baku tembak di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Apa Itu Konsorsium 303: Mencakup Perjudian, Prostitusi hingga Tambang Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terbongkarnya skenario penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disusun Irjen Ferdy Sambo bermula dari pengakuan Richard Eliezer atau Bharada E.

Saat hendak membeberkan skenario itu ke polisi, Bharada E meminta disiapkan kuasa hukum baru. Dia juga enggan bertemu dengan Sambo.

"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat itu, kata Sigit, Bharada E mengungkapkan peristiwa sebenarnya melalui tulisan tangan.

Dia menjelaskan detail soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Eliezer mengungkapkan bahwa tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah Sambo.

Peristiwa sebenarnya, dirinya diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J. Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," ungkap Sigit.

Di awal terungkapnya kasus ini, Bharada E membenarkan soal baku tembak di rumah dinas Sambo antara dirinya dan Brigadir J.

Katanya, ketika itu dia dijanjikan oleh Sambo bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.

Atas janji tersebut, Bharada E akhirnya menuruti skenario Sambo soal baku tembak yang menewaskan Yosua.

Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka. Dia akhirnya memutuskan mengungkap peristiwa yang sebenarnya soal rekayasa Sambo.

"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.

Berangkat dari keterangan Eliezer, polisi akhirnya menjemput Sambo dan menahannya di Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Mulanya, Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.

Namun, polisi lantas menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.

Ketiga tersangka pun mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan rekayasa Sambo.

"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.

Akhirnya, pada 9 Agustus 2022, Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dia diduga menjadi otak penembakan Yosua.

Total, kini polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved