Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian, Kapolri Ungkap Janji Ferdy Sambo
Bharada E diketahui berani mengubah kesaksian dan membongkar fakta-fakta kasus Brigadir J, Kapolri beberkan alasan Bharada E mengubah kesaksiannya.
Peran 5 Tersangka
Seperti diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok 35 Polri yang Bantu Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, 62 Masih Diperiksa

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).
Berikut peran para tersangka:
- Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
- Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
- Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
- Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
- Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.
Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.
Mereka terancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/24/kapolri-jelaskan-penyebab-bharada-e-ubah-kesaksian-ternyata-gara-gara-janji-ferdy-sambo?page=all