Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian, Kapolri Ungkap Janji Ferdy Sambo

Bharada E diketahui berani mengubah kesaksian dan membongkar fakta-fakta kasus Brigadir J, Kapolri beberkan alasan Bharada E mengubah kesaksiannya.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian, Kapolri Ungkap Janji Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J terus memasuki babak baru.

Hal itu salah satunya karena pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E beberapa waktu yang lalu mengungkap fakta terkait tewasnya Brigadir J.

Awalnya Bharada E bersaksi dialah yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tanpa menyebutkan peran atasannya Ferdy Sambo dalam kasus itu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pesan Menyentuh Ferdy Sambo Untuk Keempat Anaknya, Sang Jenderal pun Menangis

Bharada E diketahui mengubah kesaksiannya terkait kasus tewasnya Brigadir J. Kapolri sebut karena alasan ini.
Bharada E diketahui mengubah kesaksiannya terkait kasus tewasnya Brigadir J. Kapolri sebut alasannya. (Kolase Tribun Manado/ Youtube Kompas TV)

Akan perubahan kesaksian Bharada E itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Bharada E mengubah kesaksian..

Bharada E berani buka-bukaan terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut Kapolri ini berkaitan dengan janji eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E yang akan memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus tersebut.

Keterangan itu disampaikan oleh Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan Bharada E mengubah keterangannya sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Agustus 2022.

"Saat itu saudara Richard (Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua (Brigadir J) terkapar bersimbah darah dan saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ujar Kapolri.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," kata Kapolri menambahkan.

Kapolri menyebut Bharada E memutuskan untuk mengubah keterangan karena Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya nyatanya Richard tetap menjadi tersangka," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Sigit, yang akhirnya mengubah seluruh informasi awal kematian Brigadir J.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved