Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

5 Pria Asal Tomohon Sulawesi Utara Gilir Gadis 12 Tahun, Korban Terlebih Dulu Dicecoki Miras

Kekerasan seksual kembali terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara. Pacar korban dan empat temannya sempat mencekoki korban dengan minuman keras.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Yanny Totosik
Kelima pelaku saat digiring ke Mapolres Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Lima orang pria asal Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dibekuk Tim Anti Bandit (TEKAB), Polres Tomohon.

Mereka ditangkap akibat aksi bejatnya, yaitu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Mawar (disamarkan, red), gadis yang masih berusia 12 tahun.

Identitas kelimanya masing-masing AK (20), VL (19), JM (25), C (17) dan V (16).

"Kelimanya ditangkap atas dasar LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn. Mereka dilaporkan melakukan persetebuhuan terhadap anak dibawah umur," kata Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni didampingi Kanit TEKAB 35 AIPDA Yanny Watung dalam Konferensi Pers Mapolres  Tomohon, Rabu (24/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi bejat kelima pelaku berawal saat korban datang ke rumah salah satu pelaku berinisial AK pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 04.00 Wita.

Saat itu korban diajak oleh kedua temannya, dengan maksud ingin bertemu dengan VL yang merupakan pacar dari M (salah satu teman korban).

Setelah tiba di rumah tersebut AK, JM, VL dan V sudah berada di rumah tersebut.

Melihat Korban bersama teman-temanya sudah sampai, JM pun langsung membeli minuman keras.

Miras dibeli untuk membuat korban bersama teman-temannya mabuk.

Sedang asik melaksanakan pesta minuman keras, kedua teman korban, yaitu M dan T langsung pulang ke rumah.

Baca juga: Sosok Ipda Kartini Musa, Polwan Polda Sulut yang Pimpin Pengungkapan Trafficking di Kalteng

Baca juga: Pedagang Telur Ayam di Kota Bitung Sulawesi Utara Mengaku Pendapatannya Berkurang

Sedangkan korban ditinggalkan di rumah AK. 

Sekira pukul 13.00 Wita AK dan empat pelaku lainnya mengajak korban untuk kembali mengkonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus dengan bir merek Zero.

Ajakan tersebut sebetulnya sempat ditolak korban.

Namun karena terus dibujuk, korban akhirnya kembali duduk bersama AK dan rekan-rekan.

"Korban sempat menolak. Tapi karena terus dibujuk sehingga korban kembali duduk untuk mengonsumsi miras," jelas Yanny sebagaimana hasil introgasi awal.

pelaku kekerasan seksual di tomohon
Kelima pelaku saat digiring ke Mapolres Tomohon.

Saat korban mabuk, AK dan empat pelaku lainnya langsung menjalankan aksinya. 

Dimulai dari AK yang langsung memanggil korban masuk ke kamar.

Korban yang sudah dalam kondisi mabuk mengikuti ajakan AK.

Tak lama kemudian datang VL.

Namun saat itu AK mengusir korban dan sambil mengeluarkan kata-kata tidak senonoh.

Baca juga: Hadiri Kegiatan Panen Perdana Sekolah Lapang Sawah, Depri Pontoh Serahkan Bantuan Bagi Kelompok Tani

Baca juga: Harga Barito di Pasar Berdikari Tumpaan Minahasa Selatan Sulawesi Utara Bervariasi

VL pun keluar dari kamar dan saat itu AK langsung melancarkan aksinya.

Setelah AK, VL langsung masuk ke kamar tersebut, disusul pelaku V dan C.

Terakhir, JM yang masuk ke kamar.

Kelima pelaku saat digiring ke Mapolres Tomohon
Kelima pelaku saat digiring ke Mapolres Tomohon.

Orangtua korban datang ke rumah tersebut dan mendapati anaknya yang sudah sangat lemah sedang tidur di teras rumah. 

Melihat hal tersebut ayah korban pun langsung membawa anaknya pulang.

Dalam perjalan ke rumah, korban menceritakan samua kejadian yang dilakukan AK dan empat pelaku lainnya.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Malam Terang - Element: Kaulah Cinta Sebenar Arti Cinta

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Mengadili Persepsi (Bermain Tuhan) - Seringai

"Mendengar pengakuan korban. Selanjutnya ayah korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," tukas Yanny.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved