Brigadir J Tewas
Profil Kombes Leonardo Simatupang, Bantah Larangan Buka Peti Brigadir J, Kini Dimutasi Kapolri
Kombes Leonardo Simatupang sempat membantah tudingan larangan membuka peti jenazah Brigadir J. Kini, ia justru turut dimutasi Kapolri. Ini profilnya.
Di antaranya ada kejahatan pencabulan, perampokan, serta terkait penghinaan Suku Pakpak.
Oleh karena itu kemudian ia kemudian mendapatkan promosi jabatan untuk menjabat sebagai Kasubbag Bin Liprof Bag Rehabpers Divpropam Polri.
Setelah sebelumnya sempat menjabat sebagai Kasubdit IV Diterskrimum Polda Sumut.
Sempat Bantah Adanya Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kombes Leonardo sempat membantah pernyataan keluarga Brigadir J yang menyebut Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
Diketahui, adanya tudingan soal larangan membuka peti jenazah Brigadir J ini pun berimbas pada penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dari posisinya sebagai Karo Paminal.

Padahal menurut Kombes Leonardo, Brigjen Hendra tidak ikut saat mengantarkan peti jenazah Brigadir J ke rumah duka yang ada di Jambi.
Kombes Leonardo menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan baru datang ke rumah duka setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
Oleh karena itu Kombes Leonardo menegaskan bahwa tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.
"Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video, kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan," ungkapnya.
"Jadi tidak benar kalau peti jenazah itu dilarang untuk dibuka. Dari awal sudah, awal saya berbicara sudah silahkan. Mereka pengen dibuka, dibuka padahal kita belum ada komunikasi. nah itu saya sampaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Leonardo menambahkan bahwa isu mengenai larangan buka peti jenazah disebut telah terlalu melebar.
Apalagi, ada informasi yang menyebut dirinya meminta pihak keluarga untuk menandatangani suatu surat.
Baca juga: Sosialisasi BSPS Bolmut Sulawesi Utara 2022, Depri: Muda-mudahan Dapat Meringankan Beban Masyarakat
Baca juga: Nasib Ferdy Sambo, Sang Jenderal Terancam Didepak dari Polri hingga Ancaman Hukuman Mati Menanti
"Jadi jangan sampai ada pemberitaan kita mempunyai keluarga dan anak juga. Karena pemberitaannya sudah kemana mana saya sodorkan dulu surat, padahal saya tidak ada sodorkan surat untuk ditanda tangan," pungkasnya.
Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran, 24 Anggota Polri Dimutasi