Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Jenderal Listyo Sigit Bersih-bersih, Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Ikut di Mutasi, Ini Rinciannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan surat telegram yang berisi memutasi 24 personel Polri.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan surat telegram yang berisi memutasi 24 personel Polri.

Telegram khusus Kapolri tersebut bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 dan tertanggal 23 Agustus 2022.

Dalam isi telegram tersebut, terdapat sejumlah anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam hingga Kombes Budhi Herdi Susianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut dimutasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Perintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Perintah. (Kompas.com)

 
Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Baca juga: Mutasi Besar-besaran di Lingkungan Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Rotasi 62 Perwira

Kapolri memutasi puluhan anggotanya terkait pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Dulu Seorang Sales, Pernah Tangani Kasus Wisma Atlet hingga e-KTP

Baca juga: Desmond Sindir Demokrat yang Usulkan Kapolri Dinonaktifkan, Puji Pembenahan Jenderal Sigit

Dedi menerangkan puluhan personel itu berasal dari satuan kerja Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Ke-24 personel tersebut di mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," ucapnya.

 
Dedi mengatakan semua personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.

Adapun sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Kemudian, 2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), 2 personel dari Korps Brimob yang diperbantukan ke Propam Polri.

Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam.

Dedi juga mengatakan, 24 anggota yang dimutasi itu terdiri dari 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved