Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Dulu Seorang Sales, Pernah Tangani Kasus Wisma Atlet hingga e-KTP

Kamaruddin Simanjuntak berprofesi sebagai advokat, pengacar, dan politikus yang berasal dari Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut).

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Dulu Seorang Sales, Pernah Tangani Kasus Wisma Atlet hingga e-KTP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam kasus kematian Brigadir J, muncul nama Kamaruddin Simanjuntak tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang belakangan ini juga ikut menjadi perhatian publik.

Kamaruddin Simanjuntak adalah seorang pengacara yang dipercayakan oleh pihak keluarga, untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang meninggal dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Nasib Ferdy Sambo, Sang Jenderal Terancam Didepak dari Polri hingga Ancaman Hukuman Mati Menanti

Kasus penembakan dan dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J tidak hanya mencuatkan nama-nama korban, keluarga pelaku ataupun orang terdekat namun juga sejumlah sosok pengacara.

Salah satunya nama Kamaruddin Simanjuntak yang selama sebulan terakhir menjadi sorotan publik.

Ia adalah pengacara yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak berprofesi sebagai advokat, pengacar, dan politikus yang berasal dari Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut).

Berasal dari keluarga yang sederhana, Kamaruddin Simanjuntak lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut, pada 21 Mei 1974.

Ia dikenal sebagai pengacara yang tegas dan profesional.

Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk oleh Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Yosua.

Berkas kemampuannya sebagai pengacara, kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.

Brigadir Yosua yang dituding pelaku pelecehan seksual akhirnya terungkap ternyata dibunuh oleh atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Keempat orang tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) , Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo, serta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved