Internasional
Brunei Darussalam Bakal Usir Wisatawan yang Liburan Lebih dari 2 Minggu, Jika Langgar Terima Sanksi
Brunei Darussalam memiliki aturan unik terkait liburan ke sana. Wisatawan tidak diperbolehkan tinggal lebih dari dua minggu. Alasannya tak disebutkan.
Lantas, bagaimana jika masih ada urusan atau sekiranya masih ingin tinggal di Brunei lebih dari jangka waktu 14 hari?
Untungnya, pemerintahan Brunei memperbolehkan hal ini dengan melakukan penambahan izin tinggal.
"Jika masih ada urusan atau betah di Brunei kalian boleh mengajukan penambahan izin tinggal selama 14 hari berikutnya," ujar Wulan.
Namun, dikatakan Wulan pengajuan ini tidak bisa dilakukan langsung begitu saja.
Harus ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat menambah izin tinggal di Brunei.
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi Diduga Gantung Diri di Manado, Identitas hingga Kesaksian Pemilik Kost
Baca juga: Ini Kata Teman Mahasiswi yang Ditemukan Tewas di Kos-kosan Manado: Prestasi Akademiknya Bagus
Yakni mereka harus 'diusir' terlebih dahulu.
Istilah 'diusir' ini berarti mengharuskan pelancong tersebut harus keluar dari negara Brunei terlebih dulu.
Para pelancong harus masuk ke Kuala Lurah.
Diketahui Kuala Lurah adalah desa di Barat Daya Distrik Brunei-Muara, Brunei, berbatasan langsung dengan perbatasan Brunei-Malaysia.
Pelancong harus berada dulu di desa perbatasan tersebut baru kemudian bisa masuk lagi ke Brunei.

"Kalian harus menunjukkan dokumen paspor," tambah Wulan.
Setelah mendapat melengkapi persyaratan baru pelancong kembali diizinkan tinggal lagi di Brunei dan diberikan waktu 14 hari kedepan lagi untuk berada di negara tersebut.
Wulan menyebut bagi para pelancong yang datang ke Brunei benar-benar harus memeriksa dan mengingat izin tinggal.
Karena kalau overstay atau kelebihan tinggal tentu akan berhadapan dengan sanksi hukum.
"Jika overstay tentunya akan dikenakan sanksi hukum.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Perwira TNI AL Meninggal usai Bongkar Temuan Kokain Senilai 1,25 Triliun
Baca juga: Pemilik Kost Bongkar Ventilasi dan Lihat Mahasiswi Tewas dengan Tali di Leher, Diduga Bunuh Diri
Jadi harus teliti dan cek izin tinggal, jangan sampai melebihi batas yang ditentukan," kata Wulan.(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Lebih dari Dua Minggu liburan di Brunei Darussalam Bisa dapat Sanksi, dan 'Diusir'.