Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak Putri Candrawathi, Ternyata Punya Tujuan Lain

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyatakan keseriusannya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjutak menyebutkan ajudan berinisial D sering menghasut Ferdy Sambo dan mendesak agar dijadikan tersangka dalam kasus Brigadir J. 

Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

LPIA Minta Perlindungan Anak-anak Ferdy Sambo 

Dikutip dari WartakotaLive.com, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, khusunya terhadap kondisi anak-anak mereka.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," katanya.

Menurut Kak Seto, anak yang mana orangtuanya terlibat dalam suatu kasus memerlukan perlindungan.

"Semua anak memerlukan perlindungan, termasuk anak teroris, apakah itu anak gelandangan, anak pencuri dan sebagainya. Artinya, mohon dipisahkan dari kasus orangtuanya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved