Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak Putri Candrawathi, Ternyata Punya Tujuan Lain

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyatakan keseriusannya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjutak menyebutkan ajudan berinisial D sering menghasut Ferdy Sambo dan mendesak agar dijadikan tersangka dalam kasus Brigadir J. 

“Tetapi anak-anaknya kan harus dilindungi, karena anak-anak tidak terlibat dalam perbuatan ayah ibunya, itu harus dipisah,” tegasnya.

“Ini serius! anak itu tidak boleh jadi korban perbuatan ayah dan ibunya, harus dipisah itu," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, jika Ferdy Sambo dan istrinya bersedia menyerahkan anaknya untuk dirawat, ia berjanji akan membimbingnya.

"Saya berjanji akan menyekolahkannya, membimbing, mendidik, dan mengajarnya dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut merespons terkait nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

KPAI meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bully terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

Menurut Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dampak dari tindakan Sambo dan Putri, ada pihak yang melakukan perundungan terhadap anak-anak mereka.

“KPAI mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya."

"Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” ucap Retno kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Retno menyebut, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri rentan mendapatkan stigmatisasi dari perbuatan orang tuanya.

Sehingga, sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan bullying. Jadi stop bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tuturnya.

KPAI pun akan mencari kebenaran dari informasi terkait bully kepada anak-anak Ferdy Sambo, khususnya di lingkungan sekolah, dilansir Kompas.com.

Diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya memiliki empat orang anak, yakni berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved