Pantas Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak Putri Candrawathi, Ternyata Punya Tujuan Lain
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyatakan keseriusannya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J tengah resah.
lantaran ada anak mereka yang masih kecil.
Menjawab keresahan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J siap untuk adopsi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Blak-blakan Diperiksa Komnas HAM Sudah Pak, Saya Akui Semua. .
Simak video terkait :
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyatakan keseriusannya mengadopsi empat anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menegaskan hal itu karena ada anggapan di masyarakat itu hanya bualan semata.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kamaruddin pernah berujar ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo.
Kamaruddin dianggap hanya mencari sensasi dan pencitraan pada kasus polisi tembak polisi ini.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Menghasut Irjen Ferdy Sambo, Marah hingga Lakukan Rencana Pembunuhan
Kamaruddin Simanjuntak (kiri), kuasa hukum Brigadir J, minta Irjen Ferdy Sambo tak risau mengenai anak-anaknya, karena dia berkenan untuk mengadopsi.(Istimewa)
“Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan saya berjanji akan menyekolahkannya," ujarnya.
"Ini serius, karena kan kita mengadili Ferdy Sambo dan istrinya bukan karena kebencian tapi karena aturan hukum,” imbuh Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Menurut Kamaruddin, anak-anak Ferdy Sambo harus dilindungi karena tak terlibat perbuatan orangtuanya.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Baru Terungkap Janji Putri Candrawathi ke Ibunda Brigadir J, Kini Diingkari dan Ikut Bunuh Yosua
Untuk itu, Kamaruddin ingin mengadopsi anak balita Ferdy Sambo, dan meminta agar jangan alasan anak, hukum menjadi tidak tegas.
Kamaruddin pun kembali menegaskan, anak-anak Ferdy Sambo tak boleh menjadi korban perbuatan orang tuanya.
“Tetapi anak-anaknya kan harus dilindungi, karena anak-anak tidak terlibat dalam perbuatan ayah ibunya, itu harus dipisah,” tegasnya.
“Ini serius! anak itu tidak boleh jadi korban perbuatan ayah dan ibunya, harus dipisah itu," lanjut Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, jika Ferdy Sambo dan istrinya bersedia menyerahkan anaknya untuk dirawat, ia berjanji akan membimbingnya.
"Saya berjanji akan menyekolahkannya, membimbing, mendidik, dan mengajarnya dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut merespons terkait nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
KPAI meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bully terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
Menurut Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dampak dari tindakan Sambo dan Putri, ada pihak yang melakukan perundungan terhadap anak-anak mereka.
“KPAI mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya."
"Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” ucap Retno kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Retno menyebut, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri rentan mendapatkan stigmatisasi dari perbuatan orang tuanya.
Sehingga, sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan bullying. Jadi stop bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tuturnya.
KPAI pun akan mencari kebenaran dari informasi terkait bully kepada anak-anak Ferdy Sambo, khususnya di lingkungan sekolah, dilansir Kompas.com.
Diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya memiliki empat orang anak, yakni berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.
LPIA Minta Perlindungan Anak-anak Ferdy Sambo
Dikutip dari WartakotaLive.com, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, khusunya terhadap kondisi anak-anak mereka.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," katanya.
Menurut Kak Seto, anak yang mana orangtuanya terlibat dalam suatu kasus memerlukan perlindungan.
"Semua anak memerlukan perlindungan, termasuk anak teroris, apakah itu anak gelandangan, anak pencuri dan sebagainya. Artinya, mohon dipisahkan dari kasus orangtuanya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com