Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Komisi III DPR RI Gelar RDP, Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J

Terungkap hari ini Komisi III DPR RI menggelar rapat terkait kasus Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Tribunnews/ Youtube TV Parlemen
Komisi III DPR RI Gelar RDP, Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J terus diusut pihak berwajib.

Kasus yang menewaskan Brigadir J ini terus mendapat sorotan dari publik.

Hari ini Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rapat ini menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.

Baca juga: Sosok Kombes Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jakarta Selatan kini Ditahan Karena Skenario Sambo

Ilustrasi Rapat Kerja Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ilustrasi Rapat Kerja Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Mereka adalah Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya mempunyai dua sikap terhadap kasus ini yang berubah dari skenario pertama dan kedua.

"Jadi ketika peristiwa ini diumumkan tanggal 11 Juli, Kompolnas langsung bergerak. Saya sedang berada di Mekah langsing ke TKP, dan Pak Benny Mamoto mendapat penjelasan bahwa ini terjadi tembak menembak, dan ada korban," kata Mahfud dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Mahfud kemudian berpendapat melalui wawancara di sebuah media bahwa penjelasan Polri soal kasus tersebut tidak masuk akal.

"Antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tida jelas. Ini kalau menurut hukum pidana harus ada (sebab-akibat). Ini sangat meragukan," kata dia.

"Tapi dari TKP, Pak Benny Mamoto dan kawan-kawan tetap berpegang kepada skenario itu. Lalu saya panggil semua anggota Kompolnas, apa yang sebenarnya terjadi," ujar dia.

Mahfud melihat isu-isu di luar berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Polri. Publik, dikatakan Mahfud, menilai Kompolnas dan Komnas HAM tidak sensitif dan sudah disetir oleh skenario tersebut.

"Katanya sudah ada yang dipanggil, lalu Bu Poengky Indarto bilang 'saya yang dipanggil eh Pak Ferdy Sambo'," kata dia.

Mahfud mendapatkan informasi dari Poengky bahwa Ferdy Sambo menangis kepadanya, bercerita bahwa Brigadir J melecehkan keluarganya, dan bahkan jika bisa dialah menembak Brigadir J sendiri.

Sampai saat ini, rapat masih berlangsung dengan pembahasan soal kronologis dari Kompolnas dengan sedikit interupsi beberapa anggota dewan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo diusulkan dinonaktifkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved