Brigadir J Tewas
Kamaruddin Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Logis, Berbeda dengan Cerita Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansnyah mengungkap hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirinya menjelaskan hal tersebut di Bareskrim Polri seusai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, Senin (22/8/2022).
Disebutkan dr Ade Firmansyah, sesuai hasil otopsi tidak ada kekerasan lain, selain dari senjata api.
Baca juga: Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo, Ada Sosok Penghasut dan Pemfitnah yang Belum Jadi Tersangka
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J menyatakan tidak ada luka bekas benda tajam atau benda tumpul.
Tim dokter forensik telah menyerahkkan dokumen hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil autopsi dinyatakan bahwa Brigadir J tewas dibunuh hanya dengan senjata api.
Tentu ini berbeda dengan pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kini, pengacara berdarah Batak itu pun memberikan tanggapannya soal hasil autopsi tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFI.
Kamaruddin pun lantas menyangkal pernyataan tersebut, sebab menurutnya ada beda keterangan yang ia terima soal penganiayaan.
"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri."
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak,"ujarnya.
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam, KompasTv.
Lanjut Kamaruddin, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.